Bekasi – Dua pelaku spesialis penjambretan anak di Kabupaten Bekasi, diringkus polisi.
Dua pelaku berinisial A dan R diketahui mengincar korbannya anak-anak yang mengenakan perhiasan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut, para pelaku sudah berhasil diamankan polisi diwilayah Babelan.
“Kami menangkap dua orang pelaku jambret berinisial A dan R yang beraksi beberapa bulan ini diwilayah Polres Metro Bekasi, kita amankan (kedua pelaku) di Babelan,” tutur Onkoseno, di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (12/12).
Lebih rinci, Onkoseno menyebut, pelaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali.
Biasanya, pelaku beraksi di Kecamatan Cikarang, Cibitung dan Babelan.
“(Pelaku beraksi) Di seputaran Cikarang, Cibitung, Babelan,” tuturnya.
Kedua pelaku sendiri diketahui hanya menyasar korbannya yang masih masih dibawah umur. Pelaku pun mengaku mengincar perhiasan kalung.
“Setelah kita dalami, ada sekitar sepuluh kejadian (penjambretan) yang mereka lakukan. Mereka spesialis mengincar anak kecil, yang pakai perhiasan, terutama kalung,” tutur Kasar Reskrim.
Onkoseno meminta para orang tua agar memperhatikan tampilan anaknya jika berada diluar rumah, terutama anak yang mengenakan perhiasan agar tidaj terlalu mencolok.
“Kepada masyarakat, terutama orang tua, sebisa mungkin, apabila mendadani putri nya untuk menggunakan perhiasaan, agar didampingi, karena perhiasaan ini sangat menarik bagi pelaku kejahatan,” tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.