Daerah di Jabar ini Masuk Kategori Rawan Politik Uang

Bandung – Money Politic atau Politik Uang masih terjadi saat musim Pemilu datang.

Di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat, masih kerap di cap wilayah rawan politik uang. Dimana daerah itu?

Pada Pemilu 2024, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk daerah paling rawan money politic.

Sorotan itu tertuju pada KBB melihat pada Pemilu 2014 dan 2019 lalu.

Bawaslu juga mengklasifikasikan Kabupaten Bandung Barat sebagai wilayah dengan kerawanan pemilu kategori tinggi dengan persentase kerawanan 66,63 persen atau menempati urutan keenam dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Kasus money politic (Kabupaten) Bandung Barat memang masuk salah satu daerah dengan indeks kerawanan tinggi,” kata Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin, Selasa, (30/1/2024).

“Ini berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Jabar hasil rekapitulasi pelanggaran pemilu tahun sebelumnya,” sambungnya.

Namun, pihaknya juga mengklaim hingga kini, belum ada laporan masalah money politic pada Pemilu 2024 ini.

Bawaslu KBB baru menerima laporan terkait pelanggaram netralitas, pelanggaran kampanye dan sebagainya. Belum merujuk kepada pelanggaran money politic.

“Meski belum ada laporan (kasus money politic, red) tetap jadi perhatian kita, karena tahapan pemilu masih berlangsung. Apalagi, praktik money politic kali ini makin canggih seiring perkembangan teknologi,” ucapnya.

Meski begitu, Ahmad tak menampik kemungkinan money politic bisa terjadi melalui berbagai cara transaksi.

Pertama, penerimaan uang melalui m-banking maupun uang elektronik (e-Money).

“Sekarang kan kirim uang bisa lewat M-banking atau kasih uang elektronik (e-money). Nah ini juga kita akan benar-benar awasi dan akan ditindak kalau ditemukan pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif jika ada atau menemukan dugaan awal pelanggaran pemilu terutama terkait kasus politik uang.

Jika masyarakat menemukam kasus money politic, sambung Ahmad, bisa langsung melaporkan kasusnya melalui Panwascam setempat agar nantinya bisa menjadi perhatian khusus bagi instasi pengawas pemilu seperti Bawaslu.

“Kita harap masyarakat menyampaikan informasi utuh seperti bukti, subjek, dan orang terlapor, termasuk lokasi. Sehingga kita bisa menelusuri dari informasi awal ini,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *