Bekasi – Anggota DPRI RI Komisi IX, Fraksi Gerindra, drg. Putih Sari, menyoroti peredaran obat dan kosmetik ilegal yang beredar di kalangan masyarakat.
Putih Sari menyebut, penggunaan obat dan kosmetik ilegal jangka panjang bisa berdampak fatal kepada penggunanya.
Hal itu dibeberkan Putih Sari dalam acara Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan, di Tridayasakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/1/2024).
“Saya meminta masyarakat bisa mengawasi (peredaran obat makanan), dan juga bisa menghindari produk-produk yang memang berbahaya,” ujar Putih Sari, saat acara berlangsung di Lapangan Redsocer, Tambun Selatan.
Putih Sari tak menampik dengan beredarnya produk ilegal di masyarakat, dilakulan oleh oknum yang melihat mangsa pasar yang tinggi.
Hal itulah yang membuat peredarannya terus meningkat.
“Karena memang kenyataannya ada oknum yang memproduksi dan nilainya mencapai miliaran. Artinya ada yang memproduksi karena ada permintaan (konsumen),” tambahnya.
Pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi inten antar-lembaga untuk menyelesaikan masalah obat dan kosmetik ilegal ini dengan ‘turun gunung’ bersama pihak berwajib kepolisian dan Badan POM.
“Badan POM juga kita minta turun bekerjasama dengan polisi untuk sama-sama (menaggulangi permasalaham obat dan kosmetik ilegal),” pungkasnya. ***
Sambut politik 2024 dengan aman dan nyaman