Viral Adik Kandung Ditahan Polisi Bekasi, Ternyata ini Masalahnya

BEKASI – Terkait viralnya video seorang wanita di akun TikTok @idafaridasm yang membuat pernyataan penangkapan adik kandungnya oleh Polres Metro Bekasi akhirnya terjawab.

Polres Metro Bekasi mengungkapkan bahwa adik pemilik akun @idafaridasm, Alwi Alatas adalah pelaku penggelapan dana sebuah Yayasan Daarun Nadwah Cikarang di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sekitar sebesar Rp700 juta.

“Saudara Alwi menjabat sebagai kepala sekolah SDIT Atssurayya dari tahun 2011 hingga saat ini. Alwi membuat laporan fiktif laporan adanya pembayaran internet dan listrik, Alwi melakukan markup uang SPP dan melakukan penyelewengan dana BOS,” ujar Kapolres Metro Bekasi, dalam rilis, Rabu (19/3).

Alwi ditetapkan tersangka bersama sang istri nya yang menjabat sebagai bendahara sekolah.

“Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka suami-istri bernama Alwi sebagai kepala sekolah dan HNH selaku bendahara sekolah,” tambah Kapolres dalam kererangannya.

Dihadapan polisi, mereka berdua mengaku telah membuat laporan palsu dan menduplikasi laporan keuangan yang ditunjukan kepada yayasan sekolah.

“Tersangka Alwi Alatas mengaku telah membuat laporan fiktif dan duplikasi laporan terkait dengan laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak yayasan sekolah dan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS,” ucap Mustofa.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *