Bekasi – Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan ribuan produk kategori kosmetik dan makanan kadaluarsa dijual di pasaran dari tiga pelaku, Kamis (5/12).
Produk yang diamankan polisi berupa minyak wangi, pasta gigi, popok bayi, hingga pembersih wajah dan makanan.
Para pelaku menjual produk-produk kosmetik ini dengan mengubah tanggal kadaluarsa dan diganti menjadi tanggal layak pakai.
“Diganti tanggal kadalauarsanya, dibuat cetak ulang menjadi tanggal yang baru dan layak pakai,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (5/12).
Twedi menyebut, ketiga pelaku ini berhasil mendapat barang kadaluarsa dari aplikasi penjualan online.
“Mereka mendapatkan (barang-barang kadaluarsa) dari belanja online,” tambah Twedi.
Modus pemasaran para pelaku, lanjut Kapolres, mereka menawarkan produk ilegal ini melalui media sosial dengan harga jauh dibawah pasaran, dengan maksud untuk menarik perhatian konsumen.
“Dijual di online, media sosial, masyarakat banyak yang tertarik karena harganya murah,” ucapnya.
Diketahui, para pelaku diamankan polisi di Kavling Mandiri, RT 04/ RW 43, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Atas aksinya, para pelaku diancam dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
FOTO: Polisi hadirkan para pelaku pemalsuan tanggal kadaluarsa produk saat rilis di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (5/12). (Kukuh Prakoso).