Bekasi – Polisi berhasil meringkus kawanan pelaku pengoplosan gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas portable.
Para pelaku kedapatan melakukan pemindahan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung portable 250 gram oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedy Adtya Benyahdi, menyebut, pengungkapan bermula saat pelaku inisial YM hendak mendistribusi tabung gas portable yang telah terisi gas dari tabung subsidi 3 kilogram.
“Tersangka YM diamankan saat hendak mendistribusikan kaleng-kaleng kecil yang sudah diisi dengan gas subsidi,” ungkap Kombes Pol Twedy, di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (5/8).
Dikatakan Twedy, setelah mengamankan YM, dilakukan pengembangan, dan mendapati lokasi penguplaian tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung portable diwilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Kami lakukan pengembangan dan didapatlah lokasi pengerjaan gas subsidi tadi ke kaleng-kaleng yang kecil di Kelurahan Aren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi dan ditemukan kegiatan pemindahan gas dari tabung 3 kilogram ke kaleng 200-250 gram,” tambahnya.
Polisi mendapati tiga pelaku lainnya berinisial GAH, I dan SH.
Dari lokasi pengoplosan itu, polisi berhasil mengamankan ratusan tabung gas portable berbagai ukuran dan sejumlah tabung gas subsidi 3 kilogram yang didapat pelaku dari warung kelontong.
“Disana ditemukan 1.200 tabung gas portable berbagai merek dalam negeri yang sudah terisi dan ada 3.750 tabung gas portable berbagai merek kosong dan 70 tabung gas subsidi 3 kilogram yang sudah kosong,” ungkapnya.
Diketahui, para pelaku bisa menghasilkan 10 hingga 12 tabung gas portable berisi dari tabung gas subsidi 3 kilogram.
Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam kurungan penjara selama 6 tahun.***