Bekasi – Seorang selebgram cantik asal Jakarta Timur, diamankan petugas Polsek Tambun disebuah apartemen dibilangan Kalibata, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Belakangan diketahui selebgram itu berinisial MJ (24).
Ia diduga melakukan promosi judi online (judol) melalui akun Instagram nya @mftjnnh26_.
Penangkapan MJ bermula saat adanya informasi dari warga Tambun Selatan yang melihat postingan MJ mengenai judol di akun instagram @mftjnnh26_.
Setelah melakukan pendalaman, anggota reskrim Polsek Tambun melakukan langkah cepat mengamankan MJ disebuah Apartemen kalibata City Tower Gaharu, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran Kota, Jakarta Selatan.
“Pelaku kita amankan di salah satu apartemen di wilayah Kalibata, beserta barang bukti untuk mempromosikan judi online yang memang saat ini atas instruksi Kapolri dan Bapak Presiden Joko Widodo untuk diberantas,” beber Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra, saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Sabtu (20/7/2024).
Dari hasil pendalaman, Putu menyebut, bahwa tersangka MJ sudah melakukan promosi judol sejak tahun 2023 silam.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Putu Agum.
Sekadar diketahui, tersangka MJ merupakan selebgram dengan ribuan pengikut.
Dari tangan MJ pun polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel pribadi MJ yang digunakan MJ untuk mengelola akun Instagram sebagai sarana promosi judol.
Putu juga menyebut, tersangka MJ akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki perjudian sebagaimana di maksud dalam Pasal 27 Ayat 2 di pidana dengan pindana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar ,” pungkasnya. ***