Bekasi – Baliho tentang Arnaen terpasang jelas di area Gedung Juang 45 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Namun, sang pencipta gambar Arnaen, yang juga seorang ‘Pelukis Bakar’ Blanco, mengklaim pemasangan baliho Arnaen di Gedung Juang tak ada koordinasi dengan dirinya.
Pelukis asal Kabupaten Bekasi itu geram dengan lukisan wajah Arnaen yang dibuatnya dengan imajinernya dipasang sembarang tanpa izin dirinya langsung.
“Jelas saya sangat kecewa, gambar yang di buat dengan susah payah dengan seenaknya dipasang di Gedung Juang, tanpa koordinasi dengan saya, entah sudah berapa pasang mata yang melihat tanpa tau jika sosok wajah itu hasil imajinasi saya,” tutur Blanco, Senin (24/6/2024).
Dikatakan Blanco, dengan pemasangan baliho wajah Arnaen itu, pihaknya dengan pengacara akan menempuh jalur hukum terkait sebuah karya yang diciptakan dirinya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pengacara saya, dan akan saya tempuh melalui jalur hukum tentunya,” geram Blanco.
Disinggung pihak mana yang akan dituntut ke jalur hukum, Blanco menyebut pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, Disbudpora dan pengelola Gedung Juang 45 Tambun.
“Apa yang saya lakukan ini bertujuan jangan sampai kedepannya, dengan seenaknya karya seseorang di gunakan tanpa pemberitahuan, tanpa adab. Pakailah adab orang Bekasi, ‘Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung’,” tandasnya. (Kuh)