Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dinilai tak bertaring menertibkan dan mengawasi pengusaha barang bekas dan palet disepanjang Jalan Inpeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, pengusaha barang bekas banyak yang meletakkan barangnya diatas trotoar. Seperti tumpukan palet.
Padahal, Satpol PP sendiri sudah pernah menertibkan dengan memberi teguran agar para pengusaha tak bandel memakan badan trotoar untuk meletakkan barangnya.
Namun sayang, kini Satpol PP dianggap tidak serius memberantas pengusaha bandel disepanjang Jalan Kalimalang karena tidak ada pengawasan berlanjut.
Warga Tambun Selatan, Kukuh Prakoso, yang melintas di jalan arteri Kalimalang itu menyebut, harusnya Satpol PP mengawasi perkembangan pengusaha bandel setelah diberi teguran.
Karena menurut Kukuh, setelah pengusaha mendapat teguran dari Satpol PP, pemilik usaha hanya tertib sekitar satu hingga dua bulan saja.
“Harusnya Satpol PP mobile seminggu sekali, atau paling lama sebulan sekali, lihat perkembangan setelah ditertibkan, jangan mentang-mentang sudah ditegur, tertib, eh baru beberapa bulan, kambuh lagi (pengusaha bandel),” ungkap Kukuh, saat melintas di Jalan Kalimalang di Desa Sukadanau, Senin (3/6/2024).
Ia menyebut, Satpol PP, khususnya bidang Trantibum, bisa bertindak keras saat ini.
Mengingat, trotoar di jalan inspeksi ini sangat dibutuhkan pejalan kaki.
“Jalan sudah lebar, suda bagus, ada PJU baru juga ditengahnys, ehh tapi ada beberapa pengusaha jual-beli palet yang nakal, taro palet nya di trotoar, kan jadi ‘ruwet’ ngeliatnya,” geram Kukuh.
Dia berharap agar bidang Trantibum Satpol PP bisa bekerja maksimal dalam membangun wajah Kabupaten Bekasi disisi Kalimalang.
“Bantu Kabupaten Bekasi agar indah dengan cara membasmi para pengusaha nakal disepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. ***