Karawang – Buntut dugaan korupsi Pemkab Karawang ikhwal tukar-menukar tanah, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati),Senin (20/5/2024).
Penggeledahan oleh Kejati Jabar dikabarkan didampingi oleh jajaran Polda Jabar dan dimulai pukul 08.00 WIB.
Rombongan penyidik dari Kejati dan Polda Jabar dikabarkan menyasar ruang keuangan dan juga Kepala Dinas PUPR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai tujuan spesifik penggeledahan dilingkungan Dinas PUPR itu.
Seorang pejabat bidang yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pada Senin kemarin kantor Dinas PUPR Kabupaten Karawang digeledah oleh kejaksaan.
“Ya, benar (ada penggeledahan). Saat ini masih dilakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas dan bagian keuangan. Plt Kepala Dinas dan DD juga sedang diperiksa,” terangnya.***