Langkah Polsek Babelan Cegah Tawuran di Bulan Ramadhan

Kapolsek Babelan Kompol Didik (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolsek Babelan, Jumat (8/3/2024). (Kukuh Prakoso/TrenIDN.com

Bekasi – Jajaran Kepolisian Sektor Babelan, Kabupaten Bekasi, telah menyiapkan anggota untuk mengantisipasi tawuran pada bulan Ramadhan 1445 H tahun 2024.

Diketahui, dalam momen Ramadhan setiap menjelang waktu sahur, banyak terjadi aksi tawuran antar kelompok yang digelar disekitar permukiman warga.

Untuk itu, Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijosusilo, telah mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan jalanan dalam momen bulan Ramadhan 1445 H tahun 2024 ini.

Pencegahan aksi tawuran dengan memasang spanduk himbauan digelar rutin Polsek Babelan ditempat-timpat rawan aksi tindak pidana tawuran.

“Polsek Babelan sudah mengantisipasi (melakukan) langkah-langkah antisipasi, salah satunya pencegahan (aksi tawuran),” tutur Kompol Didik, saat diwawancarai TrenIDN.com, Jumat (8/3/2024) di Mapolsek Babelan.

Didik menyebut, setiap tahunnya kebanyakan kelompok menggelar aksi bentrokan di jam-jam menjelang waktu sahur.

Mulanya, masalah sepele menjadi pemicu bentrokan antar-kelompok.

“Biasanya kalau Ramadhan, menjelang sahur itu banyak perang sarung, tauran, kita lakukan langkah preventif, memasang spanduk-spanduk himbauan supaya mengingatkan anak-anak kita bawah tindakan tawuran ini tidak baik,” tambah Kompol Didik.

Didik pun mengklaim, pada bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, anggotanya siap melakukan patroli rutin, apalagi di waktu tengah malam menjelang waktu sahur.

“Kita selalu (patroli) bukan hanya menjelang puasa, kita lakukan patroli preventif, waktu siang pulang sekolah, malam hingga sampai lagi, untuk mengantisipasi (aksi) tauran dilungkungan masyarakat umum, khususnya di Kecamatan Babelan,” tandasnya.

Diketahui, beberapa hari lagi, bulan Ramadhan 1445 H tahun 2024 akan tiba.

Diharapkan, bulan suci Ramadhan bisa berlangsung dengan hikmat, tanpa dinodai dengan aksi atau tindakan-tindakan yang meresahkan apalagi sampai mengancam nyawa seseorang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *