Jakarta – Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dikomandoi putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terjadi kenaikan cukup pesat beberapa hari terakhir.
Tak sedikit pihak yang menyebut adanya dugaan penggelembungan suara bagi PSI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun tak menampik jika suara PSI mengalami lonjakan signifikan.
Namun, Anggota KPU RI Idham Holik menyebut, kenaikan perolehan suara PSI yang tinggi tidak terjadi penggelembungan suara, namum terjadi karena adanya ketidak-akuratan teknologi pada sistem Sirekap.
“Tidak terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidak-akuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C hasil plano,” ujar Anggota KPU Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Idham pun menegaskan peran penting masyarakat khususnya pengakses Sirekap, agar bisa sama-sama mengawasi dan menkroscek jika terjadi selisih atau ketidak-akuratan data.
Karena menurut Idham, patokan perolehan suara masing-masing partai mengacu pada data C hasil plano, itu yang dianggap Idham akurat.
“Disini pentingnya peran serta aktif pengakses sirekap utuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut. Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu bahwa sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C hasil plano dan data itu sdang dalam proses akurasi,” tambah Idham.
Meski real count KPU RI menunjukkan pelonjakan terhadap suara PSI, lanjutnya, itu belum bisa menjadi acuan pasti.
Ia menyebut, acuan KPU RI berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang dari PPK hingga KPU tingkat provinsi dan pusat.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi, sehingga pada akhirnya level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” tegas Idham.
Idham meminta publik terus mengawasi rekapitulasi secara berjenjang.
Bahkan, lanjut Idham, publik bisa melihat secara langsung melalui berbagai kanal siaran KPU RI yang menyajikan perhitungan suara ter-update.
“Mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu, karena kami telah perintahkan kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dalam melaksanakan rekapiutlasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet,” tandasnya. ***