Gus Miftah Diperiksa Bawaslu Gegara Bagi-Bagi Uang?

Madura – Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, diperiksa Bawaslu Pamekasan, Selasa, 9 Januari 2024.

Gus Miftah diperiksa atas video yang beredar tentang bagi-bagi uang di Pamekasan Madura bersma pengusaha tembakau.

Diketahui, Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan terkait dugaan bagi-bagi uang tersebut.

Menanggapi hal itu, Gus Miftah Pede bahwa yang Ia lakukan bukan pelanggaran money politic.

Hal itu diyakini Gus Miftah lantaran dirinta bukanlah peserta Pemilu 2024 taupun timses dari partai apapun.

“Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN, bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar calon ataupun tim Kampanye,” ungkap Gus Miftah, Selasa, 9 Januari 2024.

Sekali lagi, Ia pun menekannkan, kegiatan bagi-bagi uang itu bukanlah bagian dari Politik seperti yang di-sangkakan-nya.

“Saya hanya diajak untuk ngopi saja, namun sampai lokasi ternyata banyak yang datang, kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang.”

“Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi,” sambung Gus Miftah.

Sementara, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini sebagai tindak lanjut atas temuan Bawaslu Pamekasan terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Madura, beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Senin 8 Januari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *